Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta seluruh calon kepala daerah yang diusung dan didukung PKS memberikan prioritas lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja lokal.
Menurutnya, tenaga kerja lokal tidak kalah dengan kualitas tenaga kerja asing (TKA) yang banyak bekerja di Indonesia.
Baca juga: Kemen PPPA : Urgensi Pengesahan RUU PKS Sudah Tak Dapat Ditunda Lagi
"Perhatian tenaga kerja lokal adalah prioritas dan didahulukan sebagai bagian upaya mensejahterakan anak-anak bangsa," kata Syaikhu dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Ia menyebut, kebijakan PKS terkait pembelaan tenaga kerja sudah sangat jelas, seiring dengan sikap resmi partai yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: PKS: RI Darurat Minuman Beralkohol, Butuh Aturan Lebih Komprehensif
Ia menggambarkan soal kebijakan di bidang perairan.
Pada UU terdahulu, kapal berbendera asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wajib memperkerjakan 70 persen WNI sebagai Anak Buah Kapal.
PKS bahkan dalam pembahasan UU mengusulkan kenaikan menjadi 80 persen WNI sebagai ABK.
"Karena kita melihat 70 persen tidak cukup melihat kondisi anak bangsa yang masih banyak pengangguran. Tapi yang disahkan justru dihilangkan klausul itu. Jadi kapal-kapal yang lewat di ZEE Indonesia sah-sah saja tidak memperkerjakan WNI sebagai ABK," paparnya
Tidak berpihaknya UU Cipta Kerja terhadap tenaga kerja lokal, kata Syaikhu, menjadi salah satu alasan PKS menolak UU Cipta Kerja.
"Sebab sangat tidak berpihak kepada pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia," papar dia.