News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shibab Dipolisikan

Anies Baswedan Akhirnya Angkat Suara Jawab Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) DKI Jakarta, Minggu (15/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Dia mengatakan, ketegasan tersebut tercermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta, Azas Tigor: Wong Satgas Covid Saja Takut Anies

Anies mengatakan, sanksi denda yang diberikan oleh Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan, tidak main-main.

Denda dengan besaran Rp 50 juta, tutur Anies, bisa membuat perilaku orang yang dijatuhi denda berbeda.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.

Baca juga: Mahfud MD Sentil Anies Baswedan Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat

Itupun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus. Hanya saja saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.

"Hanya saja selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.

Adapun sebelumnya Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan denda dijatuhkan kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta setelah menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan melebihi ketentuan dalam PSBB transisi.

Adapun aturan yang dilanggar yaitu Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

Baca juga: Ketika Simpatisan Rizieq Shihab dan Nikita Mirzani Saling Lapor ke Polisi

Sebelumnya, pada Selasa, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020). Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan.

Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Diserbu netizen

Warganet menyerbu akun Instagram milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mereka meminta penjelasan terkait kerumunan dalam acara pernikahan putri Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Unggahan Anies terkait bazar online Jakpreneur pada Minggu (15/11/2020) malam menjadi sasaran komentar dari warganet yang meminta penjelasan mengapa kerumunan sebanyak 10.000 undangan pernikahan tersebut bisa terjadi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Akun Panduprabu07, misalnya, menyayangkan sikap Anies hanya diam saja ketika terjadi kerumunan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab.

"PSBB diperpanjang terus. Di perketat. Sampe pengangguran tambah banyak. Skrg kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis akun tersebut.

Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu.

"PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?" tulis akun itu.

Akun a1j.7 juga menyayangkan bazar UMKM yang diunggah Anies seharusnya bisa dilakukan secara offline apabila pernikahan dengan kerumunan 10.000 orang saja bisa dilakukan dengan offline.

"Kenapa harus online bazarnya pak? Nikahan puluhan ribu massa aja bisa kok. Semangat pak, Gubernur hebat, gubernur panutan," tulis akun tersebut.

Begitu juga akun rivaldiyesita yang menilai Anies pandang bulu dalam penegakan peraturan PSBB transisi yang berlaku saat ini.

"Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata dia.

Masih ada banyak komentar yang mempertanyakan ketegasan Anies dalam peristiwa keramaian yang diakibatkan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab. 

Dikritik DPRD

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Rasyidi melakukan interupsi di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).

Rasyidi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait adanya kerumunan yang ditimbulkan dalam acara-acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," ujar Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilih-pilih dalam penegakan hukum.

"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tutur dia.

Mahfud sentil Anies

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir di Ibu Kota.

Terutama terkait kerumunan yang terjadi dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

Mahfud MD menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020) siang dikutip dari tayangan Kompas TV.

Mahfud MD menyebut Pemerintah Republik Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir.

Terutama pada 10 hingga 13 November 2020.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Gatot Nurmantyo Mau Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Tapi Tidak Bisa Hadir

Mahfud MD menyebut dalam perkembangan sepekan terakhir, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November."

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Diketahui pada Sabtu malam, Habib Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Diketahui imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun ditutup dan para peserta acara memadati lokasi.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan, Termasuk Habib Rizieq Shihab

Mahfud MD menyebut, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan ribuan jiwa.

"Upaya-upaya itu telah menunjukkan hasil positif, di mana di tengah masyarakat timbul kesadaran menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," ungkapnya.

Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud MD, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan Covid-19.

"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Tanggapan Doni Monardo Soal Hajatan Rizieq: Beri Masker Bukan Berarti Dukung Acara

Seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, dari relawan, dan masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan serta perusakan fasilitas umum.

"Mereka mengeluh perjuangan mereka seperti tidak dianggap."

"Mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan lain yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

Mahfud MD lantas memberikan peringatan kepada para kepala daerah dan pejabat untuk menegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagian berita tayang di Kompas.com: Dikritik Warga soal Acara Rizieq Shihab, Anies: Jakarta Serius Tegakkan Protokol! 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini