TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan di media sosial antara selebritas Nikita Mirzani dengan simpatisan Rizieq Shihab berujung pada rencana saling lapor ke polisi.
Nikita Mirzani dan simpatisan Rizieq Shihab berseteru terkait kerumunan massa saat penjemputan pimpinan FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November lalu.
Dilaporkan FMPU
Adalah warga masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin.
Baca juga: Nikita Mirzani Jemawa Hanya Didatangi 6 Ibu-ibu Pengikut Ustaz Maaher: Gemas Ya sama Wanita Amazon
Selain ujaran kebencian, Nikita Mirzani juga dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila di semua platform media sosial.
Menurut Saifudin, Nikita pernah mengutarakan kata-kata yang tidak pantas di media sosialnya.
"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur," ujar dia.
"Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," tambahnya.
Sebelumnya, melalui siaran langsung dalam akun Instagram pribadinya bernama @nikitamirzanimawardi_17, Nikita telah mengatakan jika penjemputan Rizieq Shihab dilakukan secara gila-gilaan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat," ujarnya.
Laporan Nikita
Sementara itu, Nikita Mirzani juga bakal lapor ke polisi pada Senin (16/11/2020) siang nanti pascaterima hinaan di media sosial.