TRIBUNNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji termin II tahap III pada Senin (16/11/2020).
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020) seperti dikutip dari KONTAN.co.id.
Menurut Ida, percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggaran penyaluran bantuan subsidi gaji/upah kali ini mencapai Rp 3,77 triliun.
Dengan penyaluran tahap III ini, maka bantuan subsidi gaji termin kedua ini sudah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 9,65 triliun.
Bila dirinci, penerima bantuan subsidi gaji/upah termin kedua tahap I sebanyak 2.180.382 pekerja, dan tahap kedua sebanyak 2.713.434 pekerja.