News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik kesetaraan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini