TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal TNI Agus Subiyanto mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Ia akan menggantikan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang mendapatkan jabatan baru sebagai Pangdam IX Udayana.
Mutasi jabatan keduanya tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November 2020 bersama dengan 127 perwira tinggi TNI lainnya.
Jabatan Danpaspampres menjadi cukup bergengsi karena akan senantiasa menjaga keamanan presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 4 Pangdam, Danpaspampres, dan 124 Perwira Tinggi Lainnya
Tentunya, orang yang mengemban jabatan tersebut bukan orang sembarangan.
Untuk itu menarik untuk diketahui sosok dari Brigjen TNI Agus Subiyanto.
Berikut sosok Brigjen TNI Agus Subiyanto yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Brigjen TNI Agus Subiyanto saat ini menjabat sebagai i Komandan Korem 061/Suryakancana Bogor.
Diketahui, setelah lulus dari Lembah Tidar, Magelang, anggota TNI kelahiran 5 Agustus 1967 ini malang melintang bertugas di Korps Baret Merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Lulusan Akademi Militer 1991 ini berpengalaman dalam Infanteri baret merah.
Agus awalnya dipercaya menjabat sebagai Komandan Batalyon 22 Grup 2 Kopassus.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Salat Jumat di Rumah Dinas, Jemaahnya Anggota Paspampres Hingga Jubir
Kemudian ia pun pernah dipercaya sebagai kepala pusat penerangan (kapuspen) Korps Baret Merah.
Karirnya terus menanjak, hingga ia dipercaya menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009.
Tiga tahun kemudian tepatnya 2011, ia menjabat Wakil Asisten Operasi Divisi 2/Kostrad.
Karirnya di militer kian melesat.
Baca juga: Sosok Brigjen TNI M Hasan, Eks Komandan Grup A Paspampres yang Kini Jabat Danjen Kopassus
Pada 2014, ia dipercaya menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan.
Kemudian pada 2017, ia diangkat menjadi Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya.
Tidak sampai satu tahun, masih di tahun 2017, ia kembali mendapatkan jabatan baru sebagai Komandan Korem 132/Tadulako.
Hingga akhirnya pada 2018, ia ditarik sebagai Pamen di Datasemen Markas Mabes TNI.
Pada 2019, ia kembali dipercaya menjadi Wadanpussenif Kodiklatad.
Hingga akhirnya ia dipercaya bertugas di wilayah Bogor menjadi Komandan Korem 061/Suryakancana pada 2020 hingga sekarang.
Kini, ia kembali mendapat promosi jabatan menjadi Danpaspampres.
Dengan jabatan tersebut, tentu saja bintang dipundaknya akan bertambah menjadi Mayor Jenderal (Mayjen).
Panglima TNI Mutasi 4 Pangdam dan Danpaspampres
anglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 129 Perwira Tinggi TNI.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November 2020.
Sejumlah Perwira Tinggi TNI tersebut antara lain Mayjen TNI Herman Asaribab dari Pangdam XVII Cenderawasih menjadi Wakasad.
Mayjen TNI Ignatius Yugo Triyono yang sebelumnya menjabat sebagai Dansecapaad kini menjabat sebagai Pangdam XVII Cenderawasih.
Mayjen TNI Kurnia Dewantara dari Pangdam IX Udayana menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Baca juga: Panglima TNI Cek Kesiapan Kopassus, Marinir, dan Paskhas Hadapi Pengganggu Persatuan dan Kesatuan
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres kini menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.
Mayjen TNI Irwansyah dari Pangdam I Bukit Barisan menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Mayjen TNI Hassanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda kini menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan.
Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat sebagai Ir Kostrad kini menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Brigjen TNI Agus Subianto yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III Siliwangi kini menjabat sebagai Danpaspampres.
Baca juga: Panglima TNI Dialog Dengan Sniper Korps Paskhas yang Mampu Bidik Kepala dari Jarak 1.200 Meter
Laksda TNI Irwan Achmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkolinlamil menjadi Aspers KSAL.
Laksma TNI Irvansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Waasops KSAL kini menjabat sebagai Pangkolinlamil.
Marsma TNI Fajar Adriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenau menjadi Kapuspotdirga.
Kolonel Pnb Indan Gilang yang sebelumnya menjabat sebagai Paban IV/ Renprogar Srenum TNI kini menjabat sebagai Kadispenau.
Mayjen TNI dr Albertus Budi Sulistya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuskesad menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto.
Brigjen TNI dr Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapusrehab Kemhan kini menjadi Kapuskesad.
Baca juga: KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, Satgas Covid-19, dan Panglima TNI Rapat dengan Komisi II DPR
Berdasarkan salinan surat keputusan yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (19/11/2020) dan dikonfirmasi Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, surat keputusan tersebut diterbitkan menimbang bahwa dalam rangka pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, perlu dikeluarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Surat keputusan tersebut juga diterbitkan mengingat dua hal.
Pertama adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 53 tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Kedua adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2018 tanggal 13 Desember 2018 Tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit dalam jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia.
Surat keputusan tersebut juga diterbitkan dengan memperhatikan delapan poin.
Baca juga: Dilantik Jadi Ketua Umum PB Forki, Panglima TNI Fokus Event Nasional dan Internasional Tahun 2021
Pertama adalah Surat Menhan Nomor R/598/M/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan II) Kemhan.
Kedua adalah Surat Kepala BIN Nomor R-501/IX/2020 tanggal 7 September 2020 tentang usul pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN.
Ketiga adalah Surat KSAD Nomor R/429/IX/2020 tanggal 28 September 2020 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.
Keempat adalah Surat KSAL Nomor R/674/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang usulan rahjab Pati TNI AL.
Kelima adalah Surat KSAU Nomor R/260/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang usul penempatan jabatan Perwira TNI AU Gol. Pati.
Keenam adalah Surat Sesjen Wantannas Nomor R-225/KH.01.02.11/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang bahan prawanjakti dan wanjakti.
Ketujuh adalah Hasil Sidang Wanjakti tanggal 22 Juli 2020 dan tanggal 17 November 2020.
Kedelapan adalah Pertimbangan Pimpinan TNI.
(tribunnews.com/gita/ adi/ wikipedia)