News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Lonjakan Covid-19, ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting untuk Pilkada

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian bersama Sekjen ILUNI UI Bachtiar Firdaus menyampaikan empat rekomendasi kepada KPU RI terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19 di Gedung KPU, Jakarta (19/11)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dalam menggunakan mekanisme sistem e-Voting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian pada pertemuan dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Jumat  (19/11/2020).

“ILUNI UI melalui Policy Center-nya menyampaikan empat rekomendasi terkait penyelenggaraan pilkada.

Salah satunya penerapan sistem e-Voting untuk pelaksanaan pilkada,” papar Andre dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Penerapan e-Voting menurutnya menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung.

Sehingga, diharapkan dapat mencegah lonjakan signifikan dari angka penularan COVID-19.

Baca juga: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Direncanakan Keluar Akhir Januari 2021, Ini Penjelasan BPOM

"ILUNI UI menyarankan KPU untuk mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus mengatur diskualifikasi bagi pasangan calon peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

KPU juga perlu menekankan standar program paslon yang mengedepankan kampanye program, serta visi yang besar terkait pencegahan penularan COVID-19.

Selain itu, angka partisipasi publik yang tinggi serta pilkada aman dalam berbagai tahapan diharapkan menjadi indikator kesuksesan pilkada,” jelasnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan penggunaan teknologi terus didorong KPU.

Namun, ada tiga kendala yang dihadapi KPU yakni regulasi, anggaran, dan SDM.

Baca juga: Politisi PAN Minta Kajian Mendalam Jika Ingin Terapkan E- voting di Pemilu Nasional

Menurutnya, dalam pemilu teknologi ditekankan untuk penggunaan e-rekapitulasi terlebih dahulu.

“Saat ini yang bertahap dibuat elektronik adalah e-rekapitulasi terlebih dahulu.

Sistem Informasi Perhitungan atau Situng di 2019 kemarin adalah e-rekapitulasi, hanya saja belum menjadi basis penetapan resmi hasil pemilu,” ungkap Arif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini