Oman menyampaikan sebuah kehormatan bagi Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah, meski di satu sisi butuh kewaspadaan.
"Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia."
"Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19."
"Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama," ucap Oman.
Baca juga: Visa untuk Jemaah Umrah Terbit, Kloter Empat Indonesia Bersiap Berangkat
Baca juga: Kemenag Bakal Evaluasi Pelaksanaan Umrah Setelah 13 Jemaah Indonesia Positif Covid-19
Diketahui, Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah sejak tanggal 1 November 2020.
Jemaah umrah terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.
Pada pelaksanaan umrah itu terkonfirmasi 13 jemaah positif corona setelah tiba di Arab Saudi.
Oman mengingatkan PPIU bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan jemaah umrah.
"Kami ingin mengingatkan, sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah."
"Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya."
"Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama," ucap Oman.
(Tribunnews.com/Shella)