Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI tidak mempermasalahkan tagar (tanda pagar) #AniesForPresidenRI2024 yang semakin ramai di media sosial (medsos) belakangan ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dicalonkan atau mencalonkan sebagai Presiden RI adalah hak setiap warga negara.
Termasuk Gubernur DKI Jakarta itu, selagi memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan.
"Kontestasi di 2024 adalah hak warga negara untuk dicalonkan dan mencalonkan dan sesuai persyaratan yang ada pada UU Pemilu. Nah oleh karena itu kita tidak permasalahkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Bagi Dasco, #AniesForPresidenRI2024 bukanlah hal yang luar biasa.
Sebab, hal itu merupakan hak setiap warga negara maju di Pilpres asal memenuhi syarat.
"Saya pikir hal tersebut bukanlah suatu hal yang luar biasa. Karena kontestasi di 2024 adalah hak warga negara untuk dicalonkan dan mencalonkan dan sesuai persyaratan," ujarnya.
Yang terpenting, lanjut Dasco, kontestasi Pilpres 2024 mendatang masih dalam spirit untuk menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Yang penting 2024 bagaimana kontestasi itu dalam semangat persatuan kesatuan dan kebersamaan menjaga NKRI," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi perbincangan hangat warganet setelah dia diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.
Seusai diperiksa Polda Metro Jaya, orang nomor satu di DKI Jakarta itu justru menyabet prestasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dia mendapat penghargaan Indonesia Government Procurement Award.
Nama Anies Baswedan pun sempat menjadi trending topik #AniesForPresidenRI2024 karena dia dianggap layak menjadi Presiden RI.