News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mencairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yan Budi Nugroho, seorang guru honorer di Purworejo, Jawa Tengah. Berikut Cara cairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan BLT Guru Honorer atau disebut BSU Kemendikbud di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta (sebelum dipotong pajak penghasilan) dan diberikan sekali kepada pendidik
dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus non-PNS.

Baca juga: Cek BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Mendapatkan BSU Kemendikbud

Baca juga: Daftar UMK Provinsi Jawa Barat 2021: Bekasi Rp 4.782.935 dan Karawang Rp 4.798.312

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya (info.gtk.kemdikbud.go.id)

Secara rinci BSU Kemendikbud ini akan diberikan kepada:

- dosen;

- guru;

- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;

- pendidik PAUD;

- pendidik kesetaraan;

- tenaga perpustakaan;

- tenaga laboratorium; dan

- tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Untuk penyalurannya, Kemendikbud bekerja sama dengan Bank Himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini