Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut. Ayahnya kini masih ditahan di penjara karena terjerat kasus narkoba.
Sedangkan ibunya tidak bisa menjaga anaknya karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.
B sendiri sudah berkali-kali mencuri. Hasilnya antara lain digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sintek.
Namun, yang paling sering, hasil curiannya dibagikan kepada teman-temannya. Polsek Nunukan Kota mencatat ada 23 kasus pencurian yang diduga melibatkan B.
Hasil curiannya tak sampai Rp 10 juta. Salah satu aksinya, dia mencuri uang Rp 3 juta di dalam celengan.
Biasanya, dia mencuri di toko ketika penjaganya sedang lengah. Ketika tertangkap, uniknya, B selalu mengakui tindakannya secara jujur.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu."
"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan.
"Di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.
Ditangani pakai nurani
Melihat fenomena tersebut, Kapolsek menilai bocah tersebut tidak bisa ditangani dengan cara biasa.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama."
"Ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar dia.
Namun, dia khawatir jika tetap menempatkannya bersama anak-anak lain justru akan menularkan sifat jelek.