TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah. Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B.
Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya. Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Baca juga: Puluhan Kali Mencuri, Bocah 8 Tahun Jadi Kleptomania, Konsumsi Susu Campur Narkoba Sejak Bayi
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.
Baca juga: Nonton Gratis The World of The Married Episode 13: Kecenderungan Kleptomania Joon Young Terkuak
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."
"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).
Konsumsi narkoba sejak bayi
Entah apa yang membuat B bisa nakal seperti itu. Namun, kondisi keluarga kemungkinan menjadi faktor penyebabnya.
Fakta mengejutkan diungkap Yaksi. Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.
"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.