TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah. Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B.
Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya. Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Baca juga: Puluhan Kali Mencuri, Bocah 8 Tahun Jadi Kleptomania, Konsumsi Susu Campur Narkoba Sejak Bayi
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.
Baca juga: Nonton Gratis The World of The Married Episode 13: Kecenderungan Kleptomania Joon Young Terkuak
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."
"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).
Konsumsi narkoba sejak bayi
Entah apa yang membuat B bisa nakal seperti itu. Namun, kondisi keluarga kemungkinan menjadi faktor penyebabnya.
Fakta mengejutkan diungkap Yaksi. Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.
"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.
Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut. Ayahnya kini masih ditahan di penjara karena terjerat kasus narkoba.
Sedangkan ibunya tidak bisa menjaga anaknya karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.
B sendiri sudah berkali-kali mencuri. Hasilnya antara lain digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sintek.
Namun, yang paling sering, hasil curiannya dibagikan kepada teman-temannya. Polsek Nunukan Kota mencatat ada 23 kasus pencurian yang diduga melibatkan B.
Hasil curiannya tak sampai Rp 10 juta. Salah satu aksinya, dia mencuri uang Rp 3 juta di dalam celengan.
Biasanya, dia mencuri di toko ketika penjaganya sedang lengah. Ketika tertangkap, uniknya, B selalu mengakui tindakannya secara jujur.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu."
"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan.
"Di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.
Ditangani pakai nurani
Melihat fenomena tersebut, Kapolsek menilai bocah tersebut tidak bisa ditangani dengan cara biasa.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama."
"Ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar dia.
Namun, dia khawatir jika tetap menempatkannya bersama anak-anak lain justru akan menularkan sifat jelek.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya."
"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.
Polisi bekerja dengan lintas institusi agar B berkembang menjadi manusia yang normal. B akan dikirim balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun depan.
Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kenakalan di Luar Nalar, Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, Ternyata Konsumsi Susu Dicampur Narkoba sejak Bayi
Editor : Pythag Kurniati