News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nadiem Makarim Ajak Pemda Ajukan Sebanyak Mungkin Formasi PPPK untuk Guru Honorer

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajak pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK bagi guru honorer sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Nadiem, pemerintah membutuhkan perekrutan guru PPPK dalam jumlah besar.

Sehingga pemerintah daerah dipersilakan mengajukan sebanyak mungkin.

"Agar pemerintah bisa mencapai target ini, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kebijakan Mendikbud Buka Sekolah di Januari 2021, Anies Akan Konsultasi ke Pakar

Nadiem mengatakan saat ini dibutuhkan satu juta guru untuk menjadi ASN atau PPPK.

Sementara formasi yang didapatkan hanya baru seperlimanya.

Masih ada target pemenuhan jumlah guru untuk memberikan pembelajaran yang prima kepada para siswa.

"Ini sangat penting karena pada saat ini masih banyak sekali formasi yang kita dapatkan itu baru sekitar 200 ribu," ungkap Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud memberikan peluang sebesar-besarnya kepada guru honorer mengikuti seleksi.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Segera Dilakukan, Mendikbud Sedang Lakukan Kajian

Kemendikbud memberikan kesempatan hingga tiga kali.

"Saya harap ini bisa menjadi angin segar bagi para guru guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan menunjukkan kelayakannya. Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru bisa mengikuti tes seleksi dan akan diberikan beberapa kesempatan," kata Nadiem.

Pemerintah pusat juga akan menjamin biaya pelaksanaan seleksi hingga gaji.

"Dari sisi daerah kami harap sekali lagi bahwa setiap pemerintah daerah mengajukan formasi sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan kebutuhannya yang benar, karena anggaran kalaupun lulus seleksi akan sudah dijamin oleh pemerintah pusat," ujar Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini