TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat fraksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Keempat fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Baleg Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, RUU HIP mengundang pro dan kontra di masyarakat, sehingga perlu ditinjau ulang.
Kemudian, Anggota Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengatakan, pemerintah perlu merespon terkait RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kami tidak ingin munculnya RUU HIP menimbulkan kegaduhan baru, sehingga kami berharap pemerintah merespon ini dengan bijaksana," papar Zainuddin saat rapat di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mempertanyakan pernyataan pemerintah dan pimpinan DPR yang menyebut pembahasan RUU HIP dihentikan, tetapi sekarang akan dilanjutkan kembali.
"Kami mempertanyakan berkaitan dengan karena ada pernyataan yang kami juga terima di media tanggal 5 Juli 2020 bahwa pemerintah menolak HIP kemudian juga 16 Juli 2020 ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Bu Puan dan Pak Azis bahwa pembahasan tentang HIP dihentikan. Sehingga kalau sudah demikian, posisinya masak kita masih akan terus melanjutkan," papar Ledia.
Baca juga: Ini Daftar 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Sedangkan, Anggota Fraksi Golkar Firman Soebagyo menuturkan, jika RUU HIP masih seperti yang lama, Fraksi Golkar menolak.
"Golkar ingin dengar perubahannya seperti apa? Fundamental tidak? Kalau masih seperti yang lalu, Golkar belum sepakat dengan RUU HIP masuk Prolegnas 2021," papar Firman.
Diketahui, RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila) merupakan usulan Baleg DPR RI, masuk Prolegnas Prioritas 2021.