Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan suap ekspor benur.
Edhy diamankan bersama istri dan pegawai KKP lainnya pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta usai lawatan dari Amerika Serikat.
Berdasarkan catatan, Edhy Prabowo teranyar melaporkan harta ke KPK pada akhir 2019.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Edhy disebutkan memiliki kekayaan Rp7.422.286.613.
Harta yang dilaporkan Edhy naik signifikan selama menjadi wakil rakyat.
Baca juga: Novel Baswedan Pimpin OTT KPK Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur
Pada 31 Desember 2018 atau saat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp4.562.804.877.
Dalam dokumen LHKPN KPK yang diterbitkan pada 19 Desember 2019 itu pula disebutkan bila asetnya terbesar dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp4.349.236.180.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp890.000.000.
Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni Pajero Sport dengan nilai Rp500 juta.
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya mencapai Rp1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp256.520.433.