TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan naskah khutbah Salat Jumat untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pihak Kemenag di akun media sosial Twitter resminya, pada Selasa (24/11/2020).
TONTON JUGA:
"Kemenag akan siapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat," tulis akun Twitter @Kemenag_RI.
Kemenag menjelaskan isi naskah khutbah tersebut disesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Materinya disesuaikan perkembangan zaman.
Kemenag akan libatkan ulama, akademisi, & pakar pada bidangnya," tulis tulis akun Twitter @Kemenag_RI.
Dikutip TribunJakarta.com dari https://kemenag.go.id/, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan tak mewajibkan masyarakat untuk menggunakan naskah khutbah terbitan Kemenag.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” katanya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tampak menanggapi pernyataan Kemenag tersebut.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Meme Susi Pudjiastuti Mendadak Trending