Kubu kontra menilai OTT KPK tidak berdampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, ilegal dan mengancam privasi.
Sementara kubu pro menilai, OTT KPK mampu mengungkap kasus korupsi dengan cepat dan menghasilkan bukti konkret.
Kebijakan pemberantasan korupsi menggunakan metode OTT yang gencar dilakukan KPK selama periode 2015-2018 efektif dan efisien meringkus koruptor.
Selain itu juga meningkatkan keterlibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, masifnya operasi tangkap tangan yang dilakukan ditingkat nasional hingga daerah belum berdampak signifikan terhadap penurunan angka korupsi di Indonesia.
Sehingga, upaya memberantas korupsi tidak bisa dari segi penindakan saja, tapi juga perlu diperkuat sisi pencegahannya.
Baca juga: KPK Benarkan Telah Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Baca juga: Saat Ditangkap, Menteri KKP Edhy Prabowo Tak Sendiri, KPK Amankan Siapa Saja?
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Berdasarkan 6 kriteria evaluasi Dunn, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK mampu memenuhi seluruhnya dengan beberapa catatan.
Efektivitas; operasi tangkap tangan mampu meringkus tersangka dengan akurat.
Efisien; semakin banyak operasi tangkap tangan, semakin banyak tersangka.
Kecukupan; operasi tangkap tangan tidak cukup berpengaruh terhadap penurunan angka korupsi di Indonesia.
Pemerataan; manfaat operasi tangkap tangan dapat dirasakan di level nasional hingga daerah.
Responsivitas; operasi tangkap tangan mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat, meski ada pula yang kontra.
Ketepatan; hasil operasi tangkap tangan memang tidak dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat, tapi dapat mengubah sistem secara perlahan.
Isi lengkap jurnal >> LINK
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsWiki.com/Indah Puspitawati) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)