News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Penyidik KPK Sambangi Kediaman Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

Pantauan di lokasi, ada dua mobil penyidik yang datang dan masuk ke gerbang rumah dinas yang berlokasi di perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Keduanya datang sekira pukul 14.55 WIB.

Gerbang rumah bernomor 26 itu dibuka oleh petugas keamanan rumah dinas dan langsung kembali ditutup.

Berselang 20 menit kemudian, sekira pukul 15.15 WIB, kedua mobil penyidik tersebut keluar.

Tak ada keterangan yang diberikan baik oleh penyidik maupun petugas keamanan rumah dinas Edhy.

Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra Nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengonfirmasi kabar giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Baca juga: Reaksi Fahri Hamzah setelah KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (tangkapan layar YouTube KompasTV)

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini