Kala itu, Susi Pudjiastuti menyatakan keberatannya lewat media sosial.
Baca juga: Usai Ditangkap Semalam, Menteri Edhy Prabowo Langsung Jalani Pemeriksaan di KPK
Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Ini Sepak Terjangnya selama Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti
"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak.
Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi di akun Twitter @susipudjiastuti, dikutip Kompas.com.
Namun, Edhy menyatakan kebijakan itu ia terapkan sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan adanya larangan ekspor benur tidak serta merta menghentikan penyelundupuan benih lobster di Indonesia.
Karena itu, Edhy menilai apabila kebijakan diterapkan, ekspor benur bisa terpantau melalui cara legal.
"Ada muncul wacana ekspor, tentu ini harus dikaji lagi apakah bertahap atau dengan kuota."
"Seandainya kita ekspor sejuta benih lobster misalnya. Berapa nilai yang benar-benar masuk ke nelayan dan berapa nilai yang masuk ke pajak negara," terang Edhy.
"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan."
"Makanya kita buka saja (ekspor), sehingga penyeludupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," imbuh dia.
Baca juga: KPK Benarkan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK, Apa Penjelasan Operasi Tangkap Tangan?
Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Keluarga dan Stafnya
Tak hanya Edhy Prabowo sendiri, tim satgas KPK juga menangkap keluarga Edhy dan staf KKP lainnya.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP."
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan pihak-pihak yang diamankan telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, tim satgas KPK yang menangkap Edhy Prabowo dipimpin oleh Novel Baswedan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah/Luthfia Ayu Azanella/Muhammad Idris)