2. Setelah masuk, klik 'Buat Pengaduan'
3. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftarnya dengan klik 'Daftar Sekarang'
4. Saat mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor HP, dan password Anda, dan klik 'Daftar Sekarang'
5. Jika sudah, Anda akan dikirimkan kode OTP dan masukkan kode tersebut, lalu klik 'Aktivasi'
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Berikut Penjelasan dan Cara Lapornya
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan BRI, Bisa Curi Data!
Buat Pengaduan
Untuk membuat pengaduan, berikut langkah-langkahnya:
1. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)' jika perihal BLT subsidi gaji.
2. Lalu, isikan judul sesuai masalah yang Anda alami, seperti belum mendapatkan BLT subsidi gaji.
3. Di dalam kolom 'Isi Laporan', tuliskan permasalahan Anda secara rinci.
4. Jika perlu, Anda bisa melampirkan file untuk memperkuat laporan Anda, seperti syarat-syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.
5. Terakhir, klik 'Mengajukan' dan tunggu proses dari pihak Kemnaker.
6. Jika ingin mengecek progress laporan, Anda bisa melihatnya di menu 'Aduan Saya'.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk? Langsung Lapor ke Nomor WhatsApp Berikut Ini
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening? Langsung Lapor ke Sini
Syarat-syara Dapat BLT Subsidi Gaji
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta
- Pekerja/buruh yang menerima gaji
- Memiliki rekening bank yang masih aktif
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
(Tribunnews.com/Whiesa)