TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sementara untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu sesuai dengan surat penunjukan yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Dilansir Kompas TV, penunjukan ini dilakukan usai Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Adapun penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
Jodi mengatakan, Luhut Binsar Pandjaitan telah menerima surat penunjukan dari Mensesneg pada Rabu (25/11/2020).
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Edhy Prabowo sebagai Tersangka
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Ditahan KPK 20 Hari di Rutan Gedung Merah Putih
Tanggapan Jokowi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ujar Jokowi, Rabu (25/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden menegaskan pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Hawaii, Amerika Serikat, Rabu dini hari.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka
Sementara itu KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.
Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi dilansir Kompas TV.
Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Ditahan KPK 20 Hari di Rutan Gedung Merah Putih
Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.
Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.
Sebelumnya KPK menangkap 17 orang dalam OTT.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.
Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.
Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.
Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Istana Tunjuk Luhut Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)