TRIBUNNEWS.COM -- Selain Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan 6 orang tersangka lain dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Akan tetapi dari ke-7 tersangka yang sudah ditetapkan, 2 diantaranya ada yang jadi buronan KPK.
Mereka adalah Amiril Mukminin (AM) dan staf khusus Edhy Prabowo yang bernama Andreau Pribadi Misanta (APM).
"(Tersangka) satu di antaranya stafsus (APM), 1 lagi AM swasta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Maka dari itu, KPK pun mendesak agar Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin untuk segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK,"tegas Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
Baca juga: Diduga Terima Suap Miliaran, Edhy Prabowo dan Istri Belanja Tas Hermes hingga Jam Rolex Rp 750 Juta
Baca juga: Dicecar Najwa Shihab Berapa Keuntungan Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah Sumpah
Di acara Mata Najwa, Rabu (25/11/2020), politikus Fahri Hamzah yang juga sebagai pengusaha ekspor benih lobster mengaku perusahaannya mendapat izin verifikasi berkat bantuan Andreau Pribadi.
Hal itu karena Andreau Pribadi Misanta adalah staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, sekaligus Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince).
Ia disebut memegang peranan penting dalam ekspor benih lobster, termasuk penunjukkan perusahaan jasa kargo.
"Dia yang mimpin rapat untuk verifikasi," ujar Fahri Hamzah memaparkan soal sosok Andreau Pribadi.