News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edhy Prabowo Tersangka

Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf pada sang Ibu: Saya Yakin Hari Ini Nonton di TV

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyampaikan permohonan maaf

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Permintaan maaf pertama ia tujukan untuk Presiden Joko Widodo dan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau."

"Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy, dikutip dari kanal KompasTV, Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibu.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya yang saya yakin hari ini nonton di TV. Dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi," lanjut Edhy.

Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Baca juga: Tokoh Warga Pangandaran Kaget Edhy Prabowo Diciduk KPK, Berharap Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Lagi

"Kemudian saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat."

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran 24 Desember 1972 ini juga mengaku siap mengundurkan diri dari sejumlah jabatan.

Termasuk posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dan jabatan di Partai Gerindra.

"Dengan ini saya ingin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mohon undur diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, saya yakin prosesnya sudah berjalan," lanjut Edhy.

Terakhir dirinya mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"(Saya) tanggung jawab penuh di dunia dan akhirat," tandasnya.

Edhy Resmi Jadi Tersangka

Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Tujuh tersangka tersebut ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

Sebelumnya, Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu, 24 Oktober 2020, sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Baca juga: Kenapa Ali Ngabalin Tak Ditangkap KPK Meski Satu Rombongan dengan Menteri KKP? Ini Penjelasannya

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan mencokok Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan pihaknya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabow.

Nawawi mengatakan Edhy tak ditangkap sendirian.

Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.

Pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.

Tak sendirian, Edhy ditangkap bersama sang istri, Iis Rosita Dewi, serta beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Edhy dan Iis ditangkap saat baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca juga: KPK Bantah Rilis 11 Inisial Nama Terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

Keluarga dan Staf Edhy Prabowo Juga Dicokok

Selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah-sudah," kata Ghufron.

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Eddy Prabowo setelah pulang dari Amerika Serikat.

Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini