News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Kasus Mei Harianti, Kemlu Panggil Dubes Malaysia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

November 2020 Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat penganiayaan pada korban.

MH diketahui mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan.

Bahkan masyarakat sekitar pernah melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan.

Buntut dari kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan suami istri bernama Lim Sore (P) dan Tuan Ann (L).

Keduanya tercatat beralamat B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini