News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rahayu Saraswati: Jangan Mengatakan RUU PKS Adalah Isu Perempuan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahayu Saraswati sampaikan untuk jangan mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah isu perempuan, lewat webinar LBH APIK Jakarta bertema Perempuan dan Tantangannya dalam Pusaran Politi di Indonesia Melawan Stigma dan Pelecehan Seksual, Kamis (27/11/2020). (YouTube LBH APIK Jakarta)

TRIBUNNEWS.COM - Politikus perempuan sekaligus Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati angkat suara soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Rahayu menyampaikan RUU PKS bukan isu perempuan melainkan perlindungan korban kekerasan seksual.

Diketahui, sebelumnya Rahayu termasuk satu di antara dalam panitia kerja yang membahas RUU PKS ini.

Hal ini disampaikannya dalam webinar diskusi bertema "Perempuan dan Tantangannya dalam Pusaran Politik di Indonesia: Melawan Stigma dan Pelecehan Seksual", Kamis (27/11/2020).

Diskusi ini diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta.

Baca juga: Fraksi NasDem dan Gerindra Dorong RUU PKS Hingga Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas 2021

Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PKS Oleh Kementerian PPPA, Sebut bisa Menjadi Terobosan Hukum

"Jangan mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah isu perempuan,"

"Karena yang kita berikan di dalam RUU PKS adalah perlindungan untuk semua korban kekerasan seksual, termasuk laki-laki," tegasnya.

Rahayu menyampaikan sedikit tentang pengambilan keputusan pada kursi DPR terkait RUU PKS ini.

"Walaupun fraksinya menyatakan mendukung, tapi selama yang di panitia kerja itu tidak mendukung." 

"RUU itu, tidak akan maju," jelasnya.

Menurutnya, RUU PKS ini akan sangat sulit terwujud bila tidak melibatkan tokoh agama dalam pembahasannya.

Baca juga: NasDem Kembali Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Tetapkan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas 2021: Wujudkan Hak Korban

"Simpelnya, selama itu (RUU PKS) tidak diskusikan dan tidak membahas itu."

"Tokoh agama tidak dilibatkan untuk ikut serta membahas ini, akan sangat sulit," tegasnya.

"Kalau dari perspektif agama, masih banyak yang menolak RUU, ini enggak akan selesai, saya sangat pesimis," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini