TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan meminta kepada seluruh komponen agar mengatisipasi terhadap dampak La Nina dalam rangka memitigasi segala potensi ancaman bencana Gunung Merapi, setelah statusnya dinaikkan menjadi Level III atau 'Siaga' sejak Kamis (5/11/2020).
Sebagaimana berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena La Nina dapat memicu hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Indonesia pada Bulan Desember 2020 hingga Januari dan Februari 2021.
Baca juga: Menhub Tinjau Kapal Basarnas Berfasilitas Canggih untuk Antisipasi Dampak La Nina
Terkait dengan Gunung Merapi, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan bahwa fenomena La Nina tersebut kemudian dapat memicu banjir lahar dingin apabila hujan lebat dengan intensitas tinggi terjadi di sekitar puncak Gunung Merapi.
Material berupa pasir dan bebatuan dari sisa erupsi akan meluncur melalui hulu sungai dan mengalir melewati wilayah lereng gunung yang menjadi kawasan permukiman penduduk. Sehingga hal itu harus menjadi catatan dan antisipasi dari upaya mitigasi kebencanaan Gunung Merapi.
"Apabila nanti ada erupsi, kemudian material (sisa erupsi) itu ada di badan-badan sungai yang berhulu di Merapi, maka kita wajib dan harus memasukkan ancaman banjir lahar dingin ini menjadi bagian dari upaya pencegahan maupun mitigasi," kata Lilik dalam diskusi bertajuk 'Erupsi Merapi, Apa Yang Bisa Kita Lakukan' melalui media daring, Minggu (29/11).
Baca juga: Rincian Daerah di Indonesia yang Berpotensi Banjir Akibat Fenomena La Nina
Lebih lanjut, apa yang disampaikan Lilik juga merujuk kepada catatan sejarah tentang erupsi Gunung Merapi 2010, di mana banjir lahar dingin terjadi pascaerupsi dan kemudian merusak banyak rumah milik warga yang berada di wilayah lereng dan hilir sungai.
"Pada tahun 2010 di mana Kali Code sempat meluap, kemudian Gajahwong juga meluap dan Krasak kembali kepada aliran awalnya yang banyak merusak rumah-rumah masyarakat yang berada di sekitar Magelang," kata Lilik.
Selanjutnya Lilik juga meminta agar seluruh komponen yang terlibat dalam mitigasi kebencanaan Gunung Merapi dapat melihat lebih jauh melalui overlay data dan analisa, tidak hanya merujuk pada catatan kerawanan dari sisi erupsinya saja.
Sehingga cakupan mitigasi menjadi lebih luas dan dampak risiko bencana dapat dikurangi dengan sebaik mungkin.
"Tidak cukup sebenarnya identifikasi itu hanya membuat peta rawan erupsi merapi saja, yang ada KRB I, II dan III. Tetapi dari KRB itu kita juga harus overlap-overlay kan dengan sebaran permukiman, dengan masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Merapi," jelas Lilik.
Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, wilayah berisiko terdampak erupsi Gunung Merapi yang masuk dalam KRB III adalah Dusun Kalitengah Lor di Desa Glagaharjo, Dusun Kaliadem di Desa Kepuharjo dan Dusun Palemsari di Desa Umbulharjo yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kemudian Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar di Desa Ngargomulyo, Dusun Trayem, Pugeran, Trono di Desa Krinjing, Babadan 1, Babadan 2 di Desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Berikutnya Dusun Stabelan, Takeran, Belang di Desa Tlogolele, Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur di Desa Klakah dan Dusun Jarak, Sepi di Desa Jrakah, Kecamatan Selo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Selanjutnya Dusun Pajekan, Canguk, Sumur di Desa Tegal Mulyo, Dusun Petung, Kembangan, Deles di Desa Sidorejo dan Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.