News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer dan Segera Cairkan, Siapkan Dokumen Ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman depan info.gtk.kemdikbud.go.id dan pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta. Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru honorer dan tenaga kependidikan lainnya.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.

Sementara bagi dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi, dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subdisi upah (BSU) kepada pada pendidik dan tenaga pendidik (TPK) non-PNS.

Para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer atau tidak, dapat mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID (info.gtk.kemdikbud.go.id)

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta dari Kemdikbud, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini