Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan keampuan militer, seperti menembak, Upik Lawanga kemudian melakukan sejumlah aksi terorisme.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Teroris Penerus Dokter Azhari Tengah Bangun Bunker Senjata
Baca juga: TB Hasanuddin: Sangat Cocok Kopassus Dikirim ke Sulawesi Tengah Buru Kelompok Teroris Ali Kalora
Aksi-aksi tersebut ia lakukan di wilayah Sulawesi Tengah, antara lain:
Tahun 2004
- Tahun 2004 pertama pembunuhan Helmi Tembeling istri anggota TNI angkatan darat di Sulawesi Tengah.
- Penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah 12 Desember 2004
- Bom Gor Poso 17 Juli 2004
- Bom Pasar Sentral 13 November 2004
Tahun 2005
- Bom Pasar Tentena 28 Mei 2005
- Bom Pura Landangan 12 Maret 2005
- Bom Pasar Maesa 31 Desember 2005
Tahun 2006
- Bom termos nasi tengkura 6 September 2006
- Bom senter Kawua 9 September 2006
- Penembakan sopir angkot Mandale
Tahun 2020
Telah membuat senjata api rakitan dan pembuatan banker.
Banker ini digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan menyimpan berbagai keperluan untuk melakukan aksi teror.
Korban:
Tindak pidana terorisme yang dilakukan UL selama di Posos mengakibatkan 27 orang meninggal dan 92 orang mengalami luka-luka.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)