Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Pemanggilan MRS (Muhammad Riziq Shihab) untuk hadir hari Selasa," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan secara langsung ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Raindra Ramadhan Syah mengatakan surat panggilan itu telah diterima pihak keluarga.
"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," jelasnya.
Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Dalam surat itu, Habib Rizieq diperiksa terkait kerumunan acara pernikahan putrinya.