News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris Upik Lawanga

Polri Ungkap Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI, Diantaranya dari Kotak Amal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Awi Setiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan TNI dan Polri Bungkam Kelompok MIT hingga ke Akar-akarnya

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawangan memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006. Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.

Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.

Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.

"Ini merupakan aset yang berharga JI. Karena dia penerus dokter Ashari. Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI. Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelasnya.

Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.

Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.

"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO. Maka dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Dalam aksinya, Upik Lawanga diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer kepada pemuda muslim Poso pasca konflik Poso pada 2001 lalu.

Total, dia melakukan pelatihan militer sebanyak tiga angkatan pemuda muslim Poso.

Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin dan Dokter Agus.

Saat itu, Upik Lawanga dibaiad oleh Dokter Agus yang merupakan jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.

"UL dan Icang alias Tengku itu diutus ke Jawa oleh JI wakalah Poso pimpinan Hasanudin untuk mempelajari ilmu pembuatan bom eksplosif kepada Azhari. Sehingga UL yang saat ini kita tangkap adalah penerus dokter Ashari," jelasnya.

Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot.

Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini