TRIBUNNEWS.COM - Nama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10/2024).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel ini terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Diduga, uang suap tersebut diterima oleh orang kepercayaan sang gubernur.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/10/2024).
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," sambungnya.
Berdasarkan kabar yang beredar, KPK mengamankan enam orang dalam giat OTT di Kalsel.
Enam orang tersebut berinisial AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
Dari enam orang, empat di antaranya merupakan pihak penyelenggara dan dua lainnya dari swasta.
Setelah terjaring OTT, enam orang tersebut langsung diterbangkan menuju Gedung KPK Jakarta untuk dimintai keterangan.
Diduga Menyasar Dinas PUPR Kalsel
Melansir Banjamasinpost.co.id, kabar yang beredar mengatakan OTT KPK kali ini menyasar Dinas Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalsel.
Baca juga: Update OTT KPK di Kalsel, Penyidik Sita Setumpuk Bukti Hingga Menghilangnya Pejabat Dinas PUPR
Penyidik KPK sempat menggunakan ruangan di Mapolres Banjarbaru untuk memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengaku tidak mengenal sosok yang terjaring OTT KPK kali ini.
Ia mengatakan, semua hal terkait OTT merupakan kewenangan KPK.
“Mereka minta pengamanan kami berikan,” jelas Winarto, Senin.