Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap tujuh orang terduga teroris di Gorontalo pada 27 November 2020 lalu.
Seluruhnya merupakan kelompok jaringan Daulah Islamiyah.
Baca juga: 4 Tahun Buka Konter HP di Palembang, Pria Ini Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Membekuknya
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan seluruhnya diketahui tergabung dalam satu grup media sosial (Medsos).
Mereka diduga berencana untuk melakukan aksi terorisme.
Baca juga: Buron 14 Tahun, DPO Teroris dan Aset Berharga JI Upik Lawanga Berhasil Ditangkap Densus 88
"Polri berhasil mengungkap jaringan daulah Islamiyah di Gorontalo pada 27 November 2020. Jaringan yang kami ungkap ini tergabung dalam grup medsos yang berencana melakukan amaliyah atau tindak pidana teror dengan jumlah tujuh orang," kata Brigjen Awi dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, kelompok ini terdeteksi berencana untuk melakukan aksi terorisme dengan menyerang TNI-Polri di Gorontalo.
Baca juga: Azis Syamsuddin Apresiasi Kinerja Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Gorontalo
Tak hanya itu, mereka juga merencanakan perampokan terhadap seorang anggota DPRD di Gorontalo.
"Kelompok ini merencanakan tindak pidana teroris di beberapa lokasi antara lain Polsek Marisa dan Polsek Pohuwanto, Koramil desa Tabulo, amaliyah terhadap anggota baru 6 Polres Pohuwatu dan dua anggota densus 88 antiteror. Terakhir merencanakan perampokan dan perampasan anggota DPRD Gorontalo," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menuturkan penangkapan itu sebagai bentuk antisipasi Polri terkait adanya potensi ancaman keamanan masyarakat.
"Rangkaian penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polri bentuk kesiapan dan kewaspadaan kami melindungi masyarakat dari setiap potensi ancaman ke depan dengan istilah preventif strike," tuturnya.