Adapun terhadap dua WNI yang menjadi tersangka pelaku pembuangan jenazah AS, Eko mengaku KJRI Jeddah akan memberi pendampingan hukum.
"Jadi rencananya hari ini [Senin, 30 November 2020] kita melakukan pendampingan."
Dalam laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) disebutkan jumlah buruh migran Indonesia yang ditempatkan di Arab Saudi per 2019 mencapai 7.018 orang.
Bukan hanya itu, pada 2019, jumlah pengaduan persoalan buruh migran Indonesia di Arab Saudi (1.372 laporan) menempati posisi kedua, setelah Malaysia (4.845 laporan).
Pengaduan ini di antaranya terkait dengan gaji yang tak dibayar, penipuan, perdagangan orang, tindak kekerasan dari majikan dan pemalsuan dokumen.
Sebagian artikel ini sudah tayang di BBC Indonesia dengan judul: "Jenazah WNI ditemukan di dalam koper di Mekah, apa yang diketahui sejauh ini?"