TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama terbaru setelah dipangkas pemerintah.
Pemerintah secara resmi telah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.
Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun Telah Dikoordinasikan dengan Seluruh Pihak
Baca juga: Menko PMK: Manfaatkan Libur Akhir Tahun dengan Arif dan Bijaksana
Baca juga: Pemerintah Kurangi Jumlah Libur Akhir Tahun, 28-30 Desember Tetap Masuk Kerja
Diwartakan Tribunnews.com, Menko PMK Muhadjir Effendy merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.
"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.
Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.
Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 januari karena Tahun Baru.
Jika dirinci, akan ada lima hari libur di bulan akhir tahun ini.
Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:
- Rabu, 9 Desember 2020: Pilkada serentak 2020
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020: akhir pekan