News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Ferdinand Beri Penjelasan soal Siapa yang Ia Maksud dengan si Caplin

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kadiv Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Ferdinand memberi penjelasan soal tweet si Caplin.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh putri ketiga Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Pelaporan itu terkait cuitan Ferdinand soal si Caplin yang membawa uang satu koper ke Arab Saudi.

Tidak hanya Ferdinand, pengamat politik Rudi S Kamri juga dilaporkan terkait hal senada. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Anak dari Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Muswira Kalla saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020). Kedatangan Muswira Kalla untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.

Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah, Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang.

Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.

Adapun cuitan yang dipersoalkan oleh putri JK tersebut adalah cuitan Ferdinand pada 4 November lalu. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini