KPU menyadari pengaturan pemungutan dan penghitungan suara di tengah pandemi ini menjadi hal yang baru bagi para anggota KPPS.
Oleh karena itu, KPU menyusun Panduan untuk membantu KPPS dalam memahami Peraturan KPU dan melaksanakannya dengan baik serta meminimalisir kesalahan.
Link Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020
Adapun Buku Panduan KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 dapat Anda download melalui link berikut.
Baca juga: Bamsoet Dukung Bawaslu Wajibkan Pemilih Gunakan Masker Saat Berikan Hak Pilih di Pilkada 2020
270 daerah gelar Pilkada 2020
Sebagai informasi tambahan, terdapat 270 daerah yang gelar Pilkada Serentak 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sebanyak 715 pasangan calon siap meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah.
Demikian menurut data yang disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Dari 715 paslon, 24 di antaranya merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi.
Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat 691 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota.
Jumlah ini tersebar di 260 kabupaten/kota.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Tangsel 2020 Menurut 4 Lembagai Survei
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.
Berikut daftar daerah yang gelar Pilkada 2020:
A. Provinsi
- Sumatera Barat
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah