News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Maaher At Thuwailibi

Foto-foto Penampakan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Saat Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan sebuah map kepada seorang wanita yang di dalamnya terdapat surat. (Sumber: Istimewa)

”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis Ustaz Maaher.

Atas perbuatannya, Ustaz Maher dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

FPI Beri Pendampingan

Front Pembela Islam (FPI) membuka opsi pendampingan hukum terhadap ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata yang ditangkap tim siber Bareskrim Polri.

"Insyaallah kita siap beri bantuan hukum," kata Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Namun, Aziz menegaskan, pendampingan hukum akan diberikan jika pihak dari Ustaz Maaher memintanya.

"Belum ada tanggapan, tapi insyaallah kita siap (mendampingi)," tuturnya.

Baca juga: Respons FPI Sikapi Penangkapan Ustaz Maaher oleh Bareskrim Polri

Sementara di sisi lain, terkait penangkapan Maaher alias Soni oleh Polri, Aziz justru meminta pihak kepolisian juga segera meringkus sederet nama yang diduga telah melakukan hal serupa.

Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz.

Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.

Baca juga: Sebut Foto Viral Rekam Medis Rizieq Shihab Hoaks, FPI Minta Aparat Usut Pakai UU ITE

"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," tuturnya.

Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini