News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Maaher At Thuwailibi

Foto-foto Penampakan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Saat Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan sebuah map kepada seorang wanita yang di dalamnya terdapat surat. (Sumber: Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) sekiatr pukul 04.00 WIB di rumahnya di Jakarta.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan ihwal penangkapan Ustaz Maaher At Thuwalibi tersebut.

“Ya, benar,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).
Surat penangkapan terhadap Ustaz Maaher tersebut tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Sumber: Istimewa) (Via Kompas TV)

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher, Ahmad Sahroni: Bukan Kriminalisasi Ulama

Dari sebuah foto yang beredar, terdapat lima orang berdiri di halaman rumah Ustaz Maaher.

Dari kelima orang itu, salah satu petugas bertemu dengan seorang wanita yang diduga penghuni rumah.

Salah satu petugas yang mengenakan baju putih itu tampak memperlihatkan sebuah map yang di dalamnya terdapat sura kepada seorang wanita berhijab di halaman rumah.

Ustaz Maheer At Thuwailibi (Kolase Tribunnews)

Tanpa membuang waktu, wanita berhijab itu kemudian melihat-lihat isi surat yang diperlihatkannya oleh polisi kepadanya.

Dalam foto yang lain, tampak petugas kepolisian yang sudah masuk ke dalam rumah berhasil menemui dan menggring Ustaz Maaher At-Thuwailibi untuk dibawa ke kantor polisi.

Di hadapan polisi, Ustaz Maaher tampak mengenakan masker namun hanya sebatas dagu. Ia mengenakan pakaian warna hitam dan berpeci putih.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi. (Istimewa via Wartakota)

Seperti diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Selain itu, Ustaz Maaher juga dilaporkan oleh seorang bernama Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

Ustaz Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.

Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkomentar sambil mengunggah foto Habib Luthfi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini