News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Bupati Banggai Laut

Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ternyata Calon Petahana dalam Pilkada 2020

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020).

Dari informasi yang dihimpun, Wenny tercatat sebagai calon petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Ia berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.

Wenny-Ridaya diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Wenny merupakan calon bupati petahana dalam Pilkada 2020 Banggai Laut.

Selain itu, tercatat juga Wenny merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut.

Ia terpilih pertama kali pada Desember 2015.

Wenny juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004.

Baca juga: Geledah Kantor DPRD Provinsi Jabar, KPK Amankan Dokumen Penganggaran Banprov

Ia juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Udara berpangkat letnan kolonel.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap Wenny Bukamo pada Kamis (3/12/2020).

"Betul, tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli lewat pesan singkat, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: KPK Periksa Mantan Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Namun Firli belum bisa mengungkap pihak lainnya yang turut ditangkap KPK, termasuk barang bukti diamankan dan praktik rasuah yang menjerat Wenny Bukamo.

Soalnya, lanjut Firli, saat ini tim masih bekerja di lapangan.

"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan ya. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny Bukamo dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini