TRIBUNNEWS.COM - Nama Ustaz Maaher At-Thuwailibi belakangan ini menjadi sorotan publik seusai bertikai dengan artis kontroversial Nikita Mirzani terkait sebutan habib tukang obat.
Kini pria yang memiliki nama asli Soni Eranata itu ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh.
Ustaz Maaher yang kini berstatus sebagai tersangka diketahui terlibat dalam kasus dugaan menyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
Baca juga: Sejumlah Warga Dipanggil Polisi Gara-gara Azan Jihad, Jubir FPI: Kriminalisasi Azan dan Jihad
Sebelum dirinya diciduk polisi, Ustaz Maaher lewat akun Twitternya @ustadzMaaher_ sempat mencuitkan sebuah video pada Rabu (2/12/2020).
Isi video itu berisi tentang tanggapannya terhadap seruan azan Hayya Alal Jihad yang belum lama ini viral di media sosial seusai dikumandangkan oleh beberapa orang.
Menurut Ustaz Maaher, tindakan itu memiliki niat yang bagus.
"Menurut saya niatnya bagus," kata dia.
Ustaz Maaher lalu mengaitkan aksi viral itu dengan kondisi di mana para ulama yang ia sebut kini sedang dikriminalisasi.
"Melihat kemungkaran merajalela, kezaliman di mana-mana," kata dia.
"Ulama yang dihormati dikriminalisasi, dizalimi."