News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Geledah Rumah Dinas Iis Rosita Dewi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Izin Ekspor Benur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang telah menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Berbagai dokumen dan bukti elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo pada Kamis (3/12/2020). 

"Kamis (3/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Rumah Dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB. Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Iis Rosita Dewi sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) lalu. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didampingi istri adakan halal bihalal virtual, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Inilah daftar harta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi yang sama-sama ditangkap KPK. (Dokumentasi Humas KKP)

Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. 

Baca juga: Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Diduga Nikmati Uang Korupsi, Beli Tas Bermerek, Ini Gaya Modisnya

Namun, Iis dilepaskan KPK dan berstatus sebagai saksi. 

Sementara sang suami, bersama enam orang lainnya, termasuk staf khusus Iis bernama Ainul Faqih ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ainul diduga menerima uang Rp3,4 miliar dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang merupakan nominee Edhy Prabowo di kepengurusan PT Aero Citra Kargo. 

Dari Rp3,4 miliar yang diterima Ainul, sebanyak Rp750 juta dipergunakan Edhy Prabowo dan Iis untuk berbelanja barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy saat kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini