News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nurhadi

Kuasa Hukum Nurhadi Bantah Isu Aliran Uang dari Kliennya ke Seorang Selebgram

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Tidak terima aliran uang (dari Nurhadi). Tidak ada hubungan dengan Nurhadi," tegas Agnes Jennifer.

Ia menjelaskan pembelian tas mewah seharga Rp600 juta itu dilakukan secara online dengan diawali negosiasi harga.

Setelah sepakat dengan harganya, Aulia lebih dulu membayar uang muka Rp100 juta.

"Jenis tasnya Hermes Croco kalau nggak salah, Rp 600 juta," katanya.

Setelah pembayaran uang muka, Agnes Jennifer kemudian mengantarkan tas mewah itu ke rumah Aulia di Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, Aulia langsung melunasi sisa pembayaran senilai Rp500 juta ke rekening Agnes Jennifer dari rekening Rezky Herbiyono.

"Saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti ditransfer suaminya," jelas dia.

"Setelah tas diperiksa, ditransfer lagi oleh suaminya. Suaminya Rezky gitu ya, saya agak enggak ngeh nama suaminya," ucap Agnes Jennifer.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini