TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar ada kenaikan tunjangan di tahun 2021 mendatang.
Usulan ini pun menimbulkan pro kontra.
Bahkan usulan tersebut dinilai tak sepantasnya disetujui.
Banyak alasan yang memperkuat agar usul kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 harus ditolak.
Kenaikan tersebut diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Mereka mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI Jakarta mendapat kenaikan tunjangan di tahun depan.
Baca juga: Disebut Kerjaan Cuma Selfie Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon Bantah Tegas Lewat Bukti Ini
Baca juga: Proyek Revitalisasi Monas Belum Dapat Izin & Ada Kejanggalan, DPRD DKI Ancam Akan Lapor Polisi / KPK
Tak pelak usulan tersebut menimbulkan pro kontra mengingat kondisi ekonomi Indonesia sedang carut marut terdampak pandemi Covid-19.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang diperoleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Artinya, setiap anggota Dewan bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.