News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI AD Ciptakan Ban Tanpa Angin, Antibocor dan Kebal Peluru

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ban Tanpa Angin yang anti bocor dan tidak bisa ditembus peluru.

Ban tanpa angin juga bisa digunakan pada kendaraan.

Kecepatan ban itu saat melaju bisa mencapai 20/80 kilometer per jam, dengan rata-rata kecepatan mencapai 60 km per jam.

"Uji pengereman pun tidak ditemukan kendala," ujar Farid.

Sejauh ini ban tanpa angin ciptaan Poltekad baru diuji di tanah, belum dilakukan uji coba di jalan aspal. 

Baca juga: 30 Orang Pasukan TNI AD dan Marinir Bantu Pengejaran Kelompok Ali Kalora Cs di Sigi

Farid menduga, bila ban tanpa angin itu dicoba di jalan aspal, kenyamanan pengendara akan sangat terganggu. 

"Kalau di jalan aspal atau jalan biasa itu baru ketahuan tidak nyamannya," ujar Farid. 

Pada tahun 2022, Poltekad Malang berencana mengajukan agar ban tanpa angin dapat dikembangkan lebih lanjut. 

Pengembangan lanjutan diperlukan untuk mewujudkan ban tanpa angin yang memiliki kualitas yang lebih baik. 

Tantangan Pengembangan Ban Tanpa Angin

Tantangan utama dalam mengembangkan ban tanpa angin adalah belum adanya teknologi yang serupa pernah dibuat di Indonesia. 

Farid mengakui dirinya masih awam dalam hal pengembangan ban tanpa angin.

Di negara luar pun, lanjut dia, ban tanpa angin berupa barang jadi, sehingga tidak ada sumber informasi yang lengkap.

"Jadi kita harus mencari tahu sendiri bagaimana buatnya, cara nya gimana, proses yang dibutuhkan seperti apa, lalu proses manufakturnya gimana," ucap Farid.

"Kami pun telah banyak diskusi konsultasi dan komunikasi dengan para pakar atau praktisi-praktisi di Malang ini yang ahli karet, ahli masalah casting, itu kita diskusikan dan gali ilmunya," sambung dia.

Tim Teknisi Ban Tanpa Udara Letnan II Farid Hendro Wibowo memamerkan ban tanpa angin.
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini