News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Mahfud MD Ingatkan Sanksi Tetap Ada Jika Langgar Protokol Kesehatan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari terakhir kampanye Pilkada 2020, Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan sanksi tetap ada jika lakukan pelanggaran protokol kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengingatkan sanksi tetap berlaku jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti."

"Kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud dalam keterangan pers tertulisnya, dikutip dari setkab.go.id, Sabtu (5/12/2020).

Diketahui, hari kampanye terakhir jatuh pada hari ini, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Tak Mau Tanggung Jawab, Korlap Sebut Penggerudukan yang Buat Ibu Mahfud MD Trauma Inisiatif Massa

Baca juga: Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Ganjar Pranowo: Enggak Usah Mengakhiri Kampanye dengan Ramai-Ramai

Menko polhukam ini meminta para tim dan paslon untuk tetap menjaga ketertiban dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus."

"Lalu bikin kerumunan dan sebagainya."

"Tolong dijaga,” tegas Mahfud.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2020 Tinggal Menghitung Hari, Ketua KPU Tuban Positif Covid-19

Baca juga: KPK Menduga Uang Suap yang Diterima Bupati Banggai Laut akan Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada

Menurutnya, masa kampanye berjalan dengan baik dan hanya ada sejumlah pelanggaran kecil yang terjadi.

“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus," ujarnya.

Mahfud menyampaikan para pelanggar sempat diperingatkan,namun melanggar lagi.

"Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana."

Baca juga: Bawaslu: Pertemuan Tatap Muka Terus Meningkat Jelang Berakhirnya Masa Kampanye Pilkada

Baca juga: Pengamat Khawatir Dana Bansos Dipakai untuk Kampanye di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020). (Capture YouTube Tempodotco)

"Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ kata Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi masa kampanye yang berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira."

"Berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU."

"Pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” ucap Mahfud.

Pertemuan Tatap Muka Terus Meningkat 

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya.

Metode kampanye tatap muka masih menjadi primadona para peserta pemilihan menggaet pemilih.

Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 10 hari keenam kampanye yakni rentang 15 - 24 November 2020.

Tercatat ada 18.025 kegiatan kampanye tatap muka.

Baca juga: Dikritik Rencana KPU Kirim Petugas KPPS Datangi Pasien Covid-19 Saat Pilkada 2020

Jumlah tersebut lebih tinggi dari hasil pengawasan 10 hari kelima (5 - 14 November) yang sebanyak 17.738 kegiatan.

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Adapun secara total metode kampanye lewat tatap muka atau pertemuan terbatas mencapai 91.640 kegiatan

Hal itu terhitung selama hampir 60 hari pelaksanaan kampanye.

Baca juga: Pilkada 2020: Ada 16 Aturan di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020)/ (Bawaslu RI)

Dari jumlah tersebut, Bawaslu mendapati pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu sebanyak 2.126 kasus.

"Metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," ucapnya.

Sebagai informasi, tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020, alias berlangsung selama 71 hari.

Usai masa kampanye berakhir, tahapan selanjutnya adalah memasuki masa tenang selama 3 hari, 6 - 8 Desember 2020. 

Kemudian pada Rabu, 9 Desember dilakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. 

(Tribunnews.com/Shella/Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini