News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Respons Jokowi Terkait Kasus Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi.

TONTON VIDEO LENGKAPNYA:

Profil Juliari P Batubara

Seperti diberitakan Kompas.com, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut, digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Berikut ini profil Mensos Juliari P Batubara, dilansir Kemensos.go.id:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini