News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Andi Irfan Ungkap Kedekatan Pinangki dan Djoko Tjandra, Curhat Soal Rumah Tangga Hingga Bayi Tabung

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Irfan Jaya dihadirkan dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dalam kesaksiannya, Andi Irfan Jaya mengungkap Pinangki dan Djoko Tjandra punya kedekatan secara personal.

Ia menyimpulkan demikian karena Pinangki kerap menceritakan hal-hal yang cukup pribadi kepada Djoko Tjandra.

Seperti, curhat soal permasalahan rumah tangganya.

Baca juga: Dalam Sidang Pinangki, Andi Irfan Mengaku Buang Ponsel Berisi Foto Bareng Djoko Tjandra ke Pantai

"Saya anggap dekat karena bu Pinangki berani menyampaikan persoalan rumah tangga ke Djoko Tjandra," kata Andi Irfan dalam sidang.

Persoalan rumah tangga yang dimaksud Andi Irfan yaitu Pinangki ceritakan bagaimana suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang suka merokok, bercerita mengenai anaknya, hingga persoalan bayi tabung.

"Termasuk dia ceritakan dia adalah bayi tabung. Itu saya anggap adalah hal-hal pribadi ya. Anaknya ibu Pinangki dan beliau menceritakan ke Djoko Tjandra," ucap Andi Irfan.

Diketahui jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap yang diterimanya dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Uang tersebut dibelanjakan oleh Jaksa Pinangki untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen hingga perawatan kecantikan di Amerika Serikat.

Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Brigjen Prasetijo 2 Tahun Enam Bulan

Pembelanjaan tersebut ditujukan untuk menyembunyikan asal-usul duit haram yang ditetima Pinangki dari Djoko Tjandra.

Disebutkan bahwa Pinangki menerima duit sejumlah 500 ribu dolar AS dari Andi Irfan Jaya. Duit tersebut kemudian diberikan ke Anita Kolopaking sejumlah 50 ribu dolar AS.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut pada periode 2019-2020 Pinangki sempat akan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra dengan cara menukarkan uang 337.600 dolar AS ke money changer atau senilai Rp4,7 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Surat Jalan Palsu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini