News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Beda Keterangan Polisi dan FPI Soal Tewasnya 6 Orang Diduga Pengikut HRS karena Serang Polisi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Terdapat beberapa perbedaan keterangan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari antara polisi dan FPI. Apa saja?

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut adalah 10 orang. Dari jumlah itu, enam orang tewas dan empat lainnya melarikan diri.

Selain itu, kendaraan polisi juga mengalami kerusakan akibat peristiwa penembakan tersebut.

Sementara dari versi FPI, Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menyebut simpatisan Rizieq Shihab terlebih dahulu menyerang polisi.

Ketua FPI KH Ahmad Shabri Lubis (kiri kedua) (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Ahmad Shabri Lubis menjelaskan, peristiwa penyerangan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek bermula ketika Rizieq dan keluarga berangkat menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.

Dalam perjalanan, kata dia, tiba-tiba terjadi pengadangan serta penembakan oleh orang tak dikenal terhadap rombongan Rizieq dan keluarga.

Shabri menduga orang tak dikenal itu merupakan bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Rizieq.

Versi FPI, mereka kemudian menculik enam orang laskar pengawal Rizieq yang berada dalam satu mobil.

"Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," kata Shabri.

Polisi juga disebut berupaya untuk mencelakakan pemimpin FPI tersebut.

"Mereka mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," kata Shabri.

2. Senjata Tajam

Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri)

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini