TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mendukung penuh hukuman mati kepada Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Juliari Batubara sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, Minggu (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Immanuel menyebut bahwa tindakan dari Juliari sudah layak dan pantas untuk diberikan hukuman mati.
Baca juga: Refly Harun Soroti Sikap Megawati soal Juliari Batubara: Saya Pribadi Mengetuk Hati Presiden Jokowi
Baca juga: Ngaku Paling Tersakiti atas Kasus Juliari Batubara, Deddy Sitorus: Megawati sampai Berurai Air Mata
Menurutnya, kasus korupsi Juliari sudah memenuhi syarat dalam pasal 2 ayat 2 Undang-undang Dasar Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Ya kalau mau lihat pasal 2 ini salah satunya bencana nasional dan krisis ekonomi. Dua syarat ini cukup memenuhi," ujar Immanuel dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (6/12/2020).
"Artinya sudah hukuman mati aja," pintanya.
Immanuel menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para koruptor, terlebih dilakukan di saat keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya hukuman mati menjadi cara terbaik untuk bisa memberikan efek jera supaya tidak ada lagi kasus-kasus korupsi di Tanah Air.
"Kalau kita selalu berkompromi terhadap pelaku korup ini bangsa ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan bangsa sendiri," kata Immanuel.
"Pilihannya sudah eksekusi selesaikan," tegasnya.